Oleh : Asep Juanda
Guru di SMA Darul Falah, Cihampelas, Bandung Barat
Artikel ini pernah dimuat di rubrik Forum Guru
Pikiran Rakyat, 30 Agustus 2012
Guru di SMA Darul Falah, Cihampelas, Bandung Barat
Artikel ini pernah dimuat di rubrik Forum Guru
Pikiran Rakyat, 30 Agustus 2012
Sebenarnya bahasa daerah dapat dengan mudah dipelajari jika kita menerapkan model pembelajaran bahasa asing ke dalam bahasa daerah tersebut. Demikian tulisan Indriyani Supandi dalam forum guru (Selasa, 28/8).
Tulisan tersebut sangat menarik karena selain menyatakan apresiasi terhadap bahasa daerah, juga mengungkapkan �kemalasan� sebagian siswa untuk berbahasa daerah jusru cenderung bangga menggunakan bahasa asing.
Masalah perkembangan dan pelestarian bahasa daerah bukan hanya tanggung jawab guru. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah mepunyai tanggung jawab yang sama, sehingga mengeluarkan undang-undang tentang kebahasaan. Di antaranya dengan adanya UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan lambing Negara, serta lagu kebangsaan, Perda Jabar No. 5/2003 tentang pemeliharaan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah, dan baru-baru ini muncul Perda Pemkot Bandung tentang Penggunaan, Pemeliharaan, dan Pengembangan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah.
Hanya keempat elemen tersebut tampak berjalan masing-masing. Guru mengajar di sekolah, mentransfer ilmu dan melatih kemahiran siswa dalam berbahasa daerah. Yang seyogyanya dilanjutkan adanya perhatian yang terfokus pada guru bahasa daerah yang merupakan ujung tombak di lapangan.
Di antaranya, pertama, memberi berbagai pelatihan kepada guru bahasa daerah agar lebih terampil dalam mengajar, tepat sasaran dalam mengajarkan ilmunya, dan memperbaharui metode dan model pembelajaran bahasa daerah.
Kedua, menambah jam pelajaran karena materi, beban mental, dan tantangan untuk nanjeurkeun bahasa daerah begitu besar. Diakui atau tidak, berbagai penelitian ilmiah menunjukkan tengah terjadi degradasi penutur murni bahasa daerah. Tidak sedikit orang daerah asli yang masih merasa asingterhadap kosakata bahasa daerah buhun dan arkais. Untuk itu tidak menutup kemungkinan diadakan kursus bahasa daerah bagi orang daerah atau siswa.
Menempatkan profesionalisme keguruan mata pelajaran bahasa daerah. Sementara ini masih banyak guru nonbahasa daerah yang mengajar bahasa daerah karena lulusan guru dari jurusan bahasa daerah sangat jarang.
Keempat, di beberapa sekolah swasta dan tidak menutup kemungkinan di sebagian sekolah negeri, ada yang meniadakan mata pelajaran bahasa daerah (Sunda). Untuk itu pihak terkai agar memantau dan membenahi keberadaa pelajaran bahasa tersebut di setiap jenjang pendidikan.
Kelima, pemkot ataupun pemkab tidak setengah-setengah mendukung keberlangsungan bahasa daerah. Diperlukan tidak saja dukungan moril, tetapi adanya gerakan nyata dan bantuan dana untuk pemeliharaan, pembinaan, dan pengembangan bahasa daerah.
Harus bergandengan tangan, bahu-membahu, dan saling mendukung terhadap usaha mempertahankan dan mengembangkan bahasa daerah ini. Dengan demikian, kekhawatiran bahasa daerah akan tergerus oleh bahasa asing sedikit demi sedikit akan berubah, bahasa daerah dapat menjadi �tuan rumah yangbaik� dan dapat mempertahankan posisi di daerahnya.
0 Komentar untuk "Selamatkan Bahasa Daerah"