Oleh : Edi Kusmawan, S.Ag
Guru MI At-Taufiq Kota Bandung
Guru MI At-Taufiq Kota Bandung
Dunia pendidikan kita sepertinya tidak pernah sepi dari kontroversi. Tanggal 9 Mei 2012 seorang peserta didik di salah satu SMPN di kota Cirebon, tewas setelah dihukum gurunya berkeliling lapangan sebanyak 15 kali. Peristiwa ini dipicu karena kelalaian peserta didik tidak membawa pot bunga pada mata pelajaran PLH (Pendidikan Lingkungan Hidup).
Menerapkan sanksi atau hukuman merupakan konsekuensi logis dari penegakan aturan di mana pun termasuk di sekolah. Namun yang harus selalu diperhatikan adalah penerapan hukum ini harus selalu dalam koridor pendidikan. Berdasarkan pengalaman, para peserta didik tidak memiliki kendala saat mengikuti aturan sekolah. Seperti membuang sampah pada tempatnya, berperilaku tertib dan sebagainya. Namun ketika mereka keluar gerbang sekolah, pola sikap yang diterapkan di sekolah tidak mereka terapkan di lingkungan masyarakat. Hal ini karena bila di sekolah mereka selalu diawasi oleh para guru. Sehingga mereka berperilaku disiplin bukan karena kesadaran pribadi tetapi lebih karena takut dihukum oleh guru.
Oleh sebab itu penting untuk membuat formula yang bisa menumbuhkan pemahaman dan inisiatif siswa tentang penegakan aturan. Berilah mereka informasi tentang keuntungan dan kerugian dari perilaku disiplin. Menceritakan kesuksesan ilmuwan-ilmuwan terkenal yang diperoleh dengan penuh kedisiplinan dan kerja keras.
Prinsip tut wuri handayani bisa diterapkan untuk menginspirasi siswa dalam menegakkan aturan. Di mana guru memberikan keteladanan di hadapan peserta didiknya. Bukan sekedar lisan tapi juga perbuatan.
Beri penghargaan bagi peserta didik yang disiplin. Para peserta didik senang bila usahanya dihargai. Hal tersebut akan memacunya untuk melakukannya yang lebih baik lagi. Juga akan memotivasi dan menginspirasi teman-temannya untuk berperilaku sama.
Di sinilah penulis tersentuh untuk memberikan masukan atau saran. Bahwasanya hukuman harus selalu dalam kategori wajar dan guru harus teliti melihat kondisi anak. Apakah dalam keadaan sakit/ lemah anak tersebut. Agar tidak terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Hukuman yang diberikan guru kepada siswa merupakan peringatan untuk tidak melakukan kesalahan serupa dan jenis hukuman harus disesuaikan dengan jenis kenakalan yang diperbuat siswa. Hukuman yang diberikan kepada siswa adalah hukuman yang sifatnya mendidik bukan hukuman yang sifatnya menakutkan. Hal ini karena hukuman yang mendidik dapat dirasakan baik bagi siswa daripada suatu hukuman yang berat yang mungkin ke arah hukuman fisik sehingga siswa justru akan semakin berontak dan akan melakukan lagi. Kenakalan yang mungkin pernah ia buat atau malah kenakalan yang baru.
Aturan-aturan yang penting saat memberikan hukuman kepada anak. Pertama jangan salah menghukum anak yang tidak bersalah karena mereka tidak mengerti alasan mengapa mereka dihukum. Akibatnya mereka bisa menjadi frustasi.
Kedua hukuman harus bersifat mendidik
Ketiga, informasikan terlebih dahulu akan adanya sanksi tertentu bagi para pelaku seperti melaporkannya kepada orang tuanya.
Keempat, adakan evaluasi atas sanksi yang telah diberikan. Apakah telah terjadi perubahan pada diri si anak.
0 Komentar untuk "Hukuman Membawa maut"