Total Pageviews

Blog Archive

Formulir Kontak



Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI)

Oleh : Susri Inarti
          Guru Mata Pelajaran Bahasa Indonesia
          SMA Negeri 1 Cisarua, Kabupaten Bandung Barat



            Standar kualifikasi akademik dan kompetensi pendidik pada pendidikan formal, diatur dalam Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 tahun 2007 tanggal 4 Mei 2007 mengenai kualifikasi akademik pendidik pada satuan pendidikan Anak Usia Dini/Taman Kanak-kanak/Raudatul Atfal (PAUD/TK/RA), pendidik sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah (SD/MI), pendidik sekolah menengah pertama/madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), pendidik sekolah menengah atas/madrasah aliyah (SMA/MA), pendidik sekolah dasar luar biasa/sekolah menengah luar biasa/sekolah menengah atas luar biasa (SDLB/SMPLB/SMALB), serta pendidik sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan (SMK/MAK). Pada lampiran itu termaktub ihwal kompetensi pedagogik untuk setiap guru  mata pelajaran. Sebagai pendidik, kita harus mampu berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik. Di samping itu, pendidik diharapkan mampu berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik dengan bahasa yang khas dalam interaksi kegiatan/permainan yang mendidik yang terbangun secara siklikal. Artinya bahwa setiap pendidik harus mampu membedakan bahasa yang digunakan di rumah sebagai ragam bahasa santai, dengan ragam bahasa yang digunakan di sekolah.
Pada tulisan itu, tercatat pula tentang penggunaan bahasa Indonesia yang efektif, empatik, dan santun untuk digunakan dalam kegiatan berkomunikasi secara santun dengan sesama tenaga pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat. Berkomunikasi dengan teman sejawat dan komunitas ilmiah lainnya juga harus secara santun, empatik dan efektif. Berkomunikasi dengan orang tua peserta didik dan masyarakat pun harus secara santun, empatik, dan efektif. Berkomunikasi dengan teman sejawat, profesi ilmiah, dan komunitas ilmiah lainnya dapat melalui berbagai media dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran.
Secara khusus kompetensi pendidik mata pelajaran Bahasa Indonesia pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK adalah sebagai berikut. (1) Memahami konsep, teori, dan materi berbagai aliran linguistik yang terkait dengan pengembangan materi pembelajaran bahasa. (2) Memahami hakikat bahasa dan pemerolehan bahasa. (3) Memahami kedudukan, fungsi, dan ragam bahasa Indonesia. (4) Menguasai kaidah bahasa Indonesia sebagai rujukan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. (5) Memahami teori dan genre sastra Indonesia. (6) Mengapresiasi karya sastra secara reseptif dan produktif.
Dari paparan di atas, kita dapat melihat bahwa aspek yang paling penting dalam proses kreatif manusia adalah berbahasa. Dengan demikian, perlu diadakannya sebuah pengujian untuk mengetahui standar kemampuan berbahasa Indonesia para pendidik agar  mengomunikasikan materi ajarnya dengan optimal. Tidak salah pula apabila siswa mengikuti UKBI. Terlebih siswa kelas XII yang akan mengikuti ujian nasional (UN) dan seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN).
Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) adalah instrumen pengujian kemahiran berbahasa Indonesia yang dikembangkan oleh Pusat Bahasa. Dengan instrumen ini setiap orang atau instansi dapat memperoleh informasi yang akurat tentang profil kemahiran berbahasa Indonesianya. UKBI telah menjadi standar pengukuran yang berstandar nasional, sesuai dengan kepuusan Mendiknas Republik Indonesia Nomor 152/U/2003. UKBI dikembangkan berdasarkan teori penyusunan tes modern dan telah diujicobakan kepada berbagai lapisan masyarakat dari berbagai jenjang pendidikan, termasuk sejumlah penutur asing. Hasilnya menunjukkan bahwa skor UKBI secara keseluruhan mempunyai korelasi yang tinggi, baik dengan latar belakang pendidikan dan pekerjaan maupun dengan kenyataan kemampuan berbahasa Indonesia seseorang. UKBI terbuka bagi setiap orang, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing, yang ingin mengetahui peringkat kemahirannya berkomunikasi dalam bahasa Indonesia. Semoga ada manfaatnya.
Labels: SMA Negeri 1 Cisarua, susri inarti, Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia, UKBI

Thanks for reading Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). Please share...!

0 Komentar untuk "Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI)"

Back To Top