Total Pageviews

Blog Archive

Formulir Kontak



Interaksi Sosial



Sebagai makhluk individual manusia mempunyai dorongan atau motif untuk mengadakan hubungan dengan dirinya sendiri, sedangkan sebagai makhluk sosial manusia mempunyai dorongan untuk mengadakan hubungan dengan orang lain, manusia mempunyai dorongan sosial. Dengan adanya dorongan atau motif sosial pada manusia, maka manusia akan mencari orang lain untuk mengadakan hubungan atau untuk mengadakan interaksi. Dengan demikian maka akan terjadilah interaksi antara manusia satu dengan manusia yang lain.

Pengertian interaksi sosial
Interaksi sosial adalah hubungan antar individu satu dengan individu lainnya. Individu satu dapat mempengaruhi yang lain begitu juga sebaliknya. (definisi secara psikologi sosial). Pada kenyataannya interaksi yang terjadi sesungguhnya tidak sesederhana kelihatannya melainkan merupakan suatu proses yang sangat kompleks. Interaksi terjadi karena ditentukan oleh banyak faktor termasuk manusia lain yang ada di sekitar yang memiliki juga perilaku spesifik.

Di dalam interaksi sosial ada kemungkinan individu dapat menyesuaikan dengan yang lain, atau sebaliknya. Pengertian penyesuaian di sini dalam arti yang luas, yaitu bahwa individu dapat melebur diri dengan keadaan di sekitarnya, atau sebaliknya individu dapat mengubah lingkungan sesuai dengan keadaan dalam diri individu, sesuai dengan apa yang diinginkan oleh individu yang bersangkutan.

Faktor-faktor dasar penyebab interaksi manusia
a. Faktor imitasi, imitasi merupakan dorongan untuk meniru orang lain.
Menurut Tarde faktor imitasi ini merupakan satu-satunya faktor yang mendasari atau melandasi interaksi sosial. Seperti yang dikemukakan oleh Gerungan (1966:36). Imitasi tidak berlangsung secara otomatis melainkan dipengaruhi oleh sikap menerima dan mengagumi terhadap apa yang diimitasi. Untuk mengadakan imitasi atau meniru ada faktor psikologis lain yang berperan. Dengan kata lain imitasi tidak berlangsung secara otomatis, tetapi ada faktor lain yang ikut berperan, sehingga seseorang mengadakan imitasi. Bagaimana orang dapat mengimitasi sesuatu kalu orang yang bersangkutan tidak mempunyai sikap menerima terhadap apa yang diimitasi itu. Dengan demikian untuk mengimitasi sesuatu perlu adanya sikap menerima, ada sikap mengagumi terhadap apa yang diimitasi itu, karena itu imitasi tidak berlangsung dengan sendirinya. Contoh dari imitasi adalah bahasa; anak belajar berbahasa melalui peniruan terhadap orang lain selain itu mode-mode yang melanda masyarakat berkembang karena faktor imitasi.

b. Faktor sugesti, adalah pengaruh psikis yang diterima tanpa adanya kritik
Yang dimaksud dengan sugesti ialah pengaruh psikis, baik yang datang dari diri sendiri, maupun yang datang dari orang lain, yang pada umumnya diterima tanpa adanya kritik dari individu yang bersangkutan. Karena itu segesti dapat dibedakan (1) auto sugesti, yaitu sugesti terhadap diri sendiri, sugesti yang datang dari dalam diri individu yang bersangkutan, dan (2) hetero sugesti, yaitu sugesti yang datang dari orang lain. Misal sering seseorang merasa sakit-sakit saja, walaupun secara obyektif yang bersangkutan dalam keadaan sehat-sehat saja terapi karena auto-sugesti orang tersebut merasa tidak dalam keadaan sehat, maka ia merasa tidak sehat. Contoh untuk hetero sugesti adalah misal dalam bidang perdagangan, orang mempropagandakan dagangannya sedemikian rupa, hingga tanpa berfikir lebih lanjut orang termakan propaganda itu, dan menerima saja apa yang diajukan oleh pedagang yang bersangkutan.

Imitasi dan sugesti peranannya dalam interaksi hampir sama besarnya, namun berbeda. Dalam imitasi, orang yang mengimitasi keadaannya aktif sebaliknya dengan yang diimitasi dalam keadaan pasif. Sedangkan dalam sugesti orang dengan sengaja dan aktif memberikan pandangan, norma dan sebagainya agar orang lain menerima.
Terjadinya proses sugesti mengikuti dalil sebagai berikut :
Sugesti akan mudah diterima orang lain, bila daya kritisnya dihambat. Orang yang kemampuan berpikirnya kurang atau kurang kritis akan mudah dipengaruhi. Daya kritis tersebut akan terhambat bila orang terkena stimulus yang bersifat emosional. Atau dalam keadaan fisik dan jiwa yang lelah. Misal orang yang telah berjam-jam rapat, ia sudah lelah baik fisik maupun psikologis , adanya keenganan untuk berfikir secara berat, sehingga biasanya dalam keadaan yang demikian orang akan mudah menerima pendapat, pandangan dari pihak lain, atau dengan kata lain orang yang bersangkutan akan mudah menerima sugesti dari pihak lain.
Sugesti akan mudah diterima orang lain, bila kemampuan berpikirnya terpecah belah (dissosiasi). Orang mengalami dissosiasi bila orang itu dalam keadaan kebingungan sehingga mudah menerima pengaruh orang lain. Secara psikologis orang yang dalam keadaan bingung berusaha mencari penyelesaian karena jiwanya tidak tenteram sehingga mudah dipengaruhi oleh pihak lain.
Sugesti akan mudah diterima orang lain, bila materinya mendapat dukungan orang banyak (sugesti mayoritas). Dalam dalil ini orang akan mudah menrima pandangan, nporma, pendapat dan sebagainya bila hal tersebut telah mendapatkan dukungan mayoritas.
Sugesti akan mudah diterima orang lain, bila yang memberikan materi adalah orang yang memiliki otoritas. Walau materi yang diberikan sama tetapi kalau yang memberikan berbeda maka akan terdapat pula perbedaan dalam penerimaan. Orang yang memiliki otoritas akan cenderung mudah diterima karena tingkat kepercayaan yang tinggi
Sugesti akan mudah diterima orang lain, bila pada orang yang bersangkutan telah ada pendapat yang mendahului yang searah. Bila dalam diri orang ada pendapat yang telah mendahului dan searah dengan yang disugestikan maka umumnya orang akan mudah menerima pendapat tersebut

c. Faktor identifikasii, adalah dorongan untuk menjadi identik (sama ) dengan orang lain. . Identifikasi adalah suatu istilah yang dikemukakan oleh Freud, seorang tokoh dalam psikologi dalam, khususnya dalam psikoanalisis. Contoh anak-anak belajar norma-norma sosial dari hasil identifikasinya terhadap orang tua mereka. Di dalam identifikasi anak akan mengabil oper sikap-sikap ataupun norma-norma dari orang tuanya yang dijadikan tempat identifikasi itu. Dalam proses identifikasi ini seluruh norma-norma, cita-cita, sikap dan sebagainyadari orang tua sedapat mungkin dijadikan norma-norma, sikap-sikap dan sebagainya itu dari anak sendiri, dan anak menggunakan hal tersebut dalam perilaku sehari-hari.

d. Faktor Simpati, merupakan perasaan tertarik kepada orang lain. Oleh karena merupakan perasaan maka timbulnya atas dasar emosi. Dalam simpati orang merasa tertarik pada orang lain yang seakan-akan berlangsung dengan sendirinya, apa sebabnya tertarik sering tidak dapat memberikan penjelasan lebih lanjut. Lawan dari simpati adalah antipati yaitu merupakan penolakan atau bersifat negatif. Sedangkan empati adalah kecenderungan untuk ikut merasakan segala sesuatu yang sedang dirasakan orang lain (feeling with another person).

Teori-teori hubungan interpersonal
Ada 4 model hubungan interpersonal yaitu meliputi :
a. Model pertukaran sosial (social exchange model)
Hubungan interpersonal diidentikan dengan suatu transaksi dagang. Orang berinteraksi karena mengharapkan sesuatu yang memenuhi kebutuhannya. Artinya dalam hubungan tersebut akan menghasilkan ganjaran (akibat positif) atau biaya (akibat negatif) serta hasil / laba (ganjaran dikurangi biaya).
b. Model peranan (role model)
Hubungan interpersonal diartikan sebagai panggung sandiwara. Disini setiap orang memainkan peranannya sesuai naskah yang dibuat masyarakat. Hubungan akan dianggap baik bila individu bertindak sesuai ekspetasi peranan (role expectation), tuntutan peranan (role demands), memiliki ketrampilan (role skills) dan terhindar dari konflik peranan. Ekspetasi peranan mengacu pada kewajiban, tugas dan yang berkaitan dengan posisi tertentu, sedang tuntutan peranan adalah desakan sosial akan peran yang harus dijalankan. Sementara itu ketrampilan peranan adalah kemampuan memainkan peranan tertentu.
c. Model permainan (games people play model)
Model menggunakan pendekatan analisis transaksional. Model ini menerangkan bahwa dalam berhubungan individu-individu terlibat dalam bermacam permaianan. Kepribadian dasar dalam permainan ini dibagi dalam 3 bagian yaitu :
Kepribadian orang tua (aspek kepribadian yang merupakan asumsi dan perilaku yang diterima dari orang tua atau yang dianggap sebagi orang tua).
Kepribadian orang dewasa (bagian kepribadian yang mengolah informasi secara rasional)
Kepribadian anak (kepribadian yang diambil dari perasaan dan pengalaman kanak-kanak yang mengandung potensi intuisi, spontanitas, kreativitas dan kesenangan).

Pada interaksi individu menggunakan salah satu kepribadian tersebut sedang yang lain membalasnya dengan menampilkan salah satu dari kepribadian tersebut. Sebagai contoh seorang suami yang sakit dan ingin minta perhatian pada istri (kepribadian anak), kemudian istri menyadari rasa sakit suami dan merawatnya (kepribadian orang tua).

d. Model Interaksional (interacsional model)
Model ini memandang hubungann interpersonal sebagi suatu sistem . Setiap sistem memiliki sifat struktural, integratif dan medan. Secara singkat model ini menggabungkan model pertukaran, peranan dan permainan.
Perilaku Agresif Remaja

Perilaku Agresif Remaja

Hari senin tanggal 23 kemarin hati saya terasa miris ketika melihat berita di sebuah stasiun televisi swasta, di mana dua kelompok remaja yang masih mengenakan seragam putih-biru terlibat baku-hantam di sebuah jalan ibu kota Jakarta. Ya, itulah anak-anak pelajar SLTP kita yang sedang saling serang satu sama lainnya, alias tawuran.

Kejadian itu langsung mengingatkan saya pada 1 tahun yang lalu, dimana masyarakat kita digegerkan dengan tindakan-tindakan menyimpang yang dilakukan oleh remaja kita, di Bandung dengan genk Motornya, di Pati dengan genk Neronya, serta di tempat-tempat lainnya yang tidak sempat terekspos oleh media. Itulah salah satu sisi kehidupan remaja di negara tercinta kita ini, yang konon akan menjadi generasi penerus bangsa.

Bagi masyarakat kita, aksi-aksi kekerasan baik individual maupun massal mungkin sudah merupakan berita harian. Seperti yang kita ketahui bersama untuk saat ini beberapa televisi (baik nasional maupun lokal) bahkan membuat program-program khusus yang menyiarkan berita-berita tentang aksi kekerasan.

Aksi-aksi kekerasan dapat terjadi di mana saja, seperti di jalan-jalan, di sekolah, di kompleks-kompleks perumahan, bahkan di pedesaan. Aksi tersebut dapat berupa kekerasan verbal (mencaci maki) maupun kekerasan fisik (memukul, meninju, dll). Pada kalangan remaja aksi yang biasa dikenal sebagai tawuran pelajar/masal merupakan hal yang sudah terlalu sering kita saksikan, bahkan cenderung dianggap biasa. Pelaku-pelaku tindakan aksi ini bahkan sudah mulai dilakukan oleh siswa-siswa di tingkat SLTP/SMP. Hal ini sangatlah memprihatinkan bagi kita semua
Aksi-aksi kekerasan yang sering dilakukan remaja sebenarnya adalah prilaku agresi dari diri individu atau kelompok. Agresi sendiri menurut Scheneiders (1955) merupakan luapan emosi sebagai reaksi terhadap kegagalan individu yang ditampakkan dalam bentuk pengrusakan terhadap orang atau benda dengan unsur kesengajaan yang diekspresikan dengan kata-kata (verbal) dan perilaku non verbal.

Agresif menurut Murry (dalam Halll dan Lindzey,1993) didefinisiakan sebagi suatui cara untuk melawan dengan sangat kuat, berkelahi, melukai, menyerang, membunuh, atau menghukum orang lain. Atau secara singkatnya agresi adalah tindakan yang dimaksudkan untuk melukai orang lain atau merusak milik orang lain.

Perilaku agresif menurut David O. Sars (1985) adalah setiap perilkau yang bertujuan menyakiti orang lain, dapat juga ditujukan kepada perasaan ingin menyakiti orang lain dalam diri seseorang.

Sedangkan menurut Abidin (2005) agresif mempunyai beberapa karakteristik. Karakteristik yang pertama, agresif merupakan tingkah laku yang bersifat membahayakan, menyakitkan, dan melukai orang lain. Karakteristik yang kedua, agresif merupakan suatu tingkah laku yang dilakukan seseorang dengan maksud untuk melukai, menyakiti, dan membahayakan orang lain atau dengan kata lain dilakukan dengan sengaja. Karakteristik yang ketiga, agresi tidak hanya dilakukan untuk melukai korban secara fisik, tetapi juga secara psikis (psikologis), misalnya melalui kegiatan yang menghina atu menyalahkan.

Dari beberapa definisi yang telah dikemukakan maka dapat kita tarik kesimpulan bahwa prilaku agresif adalah sebuah tindakan kekerasan baik secara verbal maupun secara fisik yang disengaja dilakukan oleh individu atau kelompok terhadap orang lain atau objek-objek lain dengan tujuan untuk melaukai secara fisik maupun psikis.

Pertanyaannya kemudian adalah faktor-faktor apa saja yang dapat menjadi pemicu perilaku agresi tersebut? Mengapa kasus-kasus sepele dalam kehidupan sosial masyarakat sehari-hari dapat tiba-tiba berubah menjadi bencana besar yang berakibat hilangnya nyawa manusia? Mengapa Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu apa saja penyebab perilaku agresi.

Menurut Davidoff perilaku agresif remaja dipengaruhi oleh beberapa faktor:

1. Faktor Biologis
Ada beberapa faktor biologis yang mempengaruhi perilaku agresif yaitu:

a. Gen tampaknya berpengaruh pada pembentukan sistem neural otak yang mengatur perilaku agresi. Dari penelitian yang dilakukan terhadap binatang, mulai dari yang sulit sampai yang paling mudah dipancing amarahnya, faktor keturunan tampaknya membuat hewan jantan yang berasal dari berbagai jenis lebih mudah marah dibandingkan betinanya.

b. Sistem otak yang tidak terlibat dalam agresi ternyata dapat memperkuat atau menghambat sirkuit neural yang mengendalikan agresi. Pada hewan sederhana marah dapat dihambat atau ditingkatkan dengan merangsang sistem limbik (daerah yang menimbulkan kenikmatan pada manusia) sehingga muncul hubungan timbal balik antara kenikmatan dan kekejaman. Prescott (Davidoff, 1991) menyatakan bahwa orang yang berorientasi pada kenikmatan akan sedikit melakukan agresi sedangkan orang yang tidak pernah mengalami kesenangan, kegembiraan atau santai cenderung untuk melakukan kekejaman dan penghancuran (agresi). Prescott yakin bahwa keinginan yang kuat untuk menghancurkan disebabkan oleh ketidakmampuan untuk menikmati sesuatu hal yang disebabkan cedera otak karena kurang rangsangan sewaktu bayi.

c. Kimia darah. Kimia darah (khususnya hormon seks yang sebagian ditentukan faktor keturunan) juga dapat mempengaruhi perilaku agresi. Dalam suatu eksperimen ilmuwan menyuntikan hormon testosteropada tikus dan beberapa hewan lain (testosteron merupakan hormon androgen utama yang memberikan ciri kelamin jantan) maka tikus-tikus tersebut berkelahi semakin sering dan lebih kuat. Sewaktu testosteron dikurangi hewan tersebut menjadi lembut. Kenyataan menunjukkan bahwa anak banteng jantan yang sudah dikebiri (dipotong alat kelaminnya) akan menjadi jinak. Sedangkan pada wanita yang sedang mengalami masa haid, kadar hormon kewanitaan yaitu estrogendan progresteronmenurun jumlahnya akibatnya banyak wanita melaporkan bahwa perasaan mereka mudah tersinggung, gelisah, tegang dan bermusuhan. Selain itu banyak wanita yang melakukan pelanggaran hukum (melakukan tindakan agresi) pada saat berlangsungnya siklus haid ini.

2. Faktor lingkungan
Yang mempengaruhi perilaku agresif remaja yaitu:

a. Kemiskinan
Remaja yang besar dalam lingkungan kemiskinan, maka perilaku agresi mereka secara alami mengalami penguatan. Hal yang sangat menyedihkan adalah dengan berlarut-larut terjadinya krisis ekonimi dan moneter menyebabkan pembengklakan kemskinan yang semakin tidak terkendali. Hal ini berarti potensi meledaknya tingkat agresi semakin besar. Ya walau harus kita akui bahwa faktor kemiskinan ini tidak selalu menjadikan seseorang berperilaku agresif, dengan bukti banyak orang di pedesaan yang walau hidup dalam keadaan kemiskinan tapi tidak membuatnnya berprilaku agresif, karena dia telah menerima keadaan dirinya apa adanya.

b. Anoniomitas
Terlalu banyak rangsangan indra dan kognitif membuat dunia menjadi sangat impersonal, artinya antara satu orang dengan orang lain tidak lagi saling mengenal. Lebih jauh lagi, setiap individu cenderung menjadi anonim (tidak mempunyai identiras diri). Jika seseorang merasa anonim ia cenderung berperilaku semaunya sendiri, karena ia merasa tidak terikkat dengan norma masyarakat da kurang bersimpati dengan orang lain.

c. Suhu udara yang panas
Bila diperhatikan dengan seksama tawuran yang terjadi di Jakarta seringkali terjadi pada siang hari di terik panas matahari, tapi bila musim hujan relatif tidak ada peristiwa tersebut. Begitu juga dengan aksi-aksi demonstrasi yang berujung pada bentrokan dengan petugas keamanan yang biasa terjadi pada cuaca yang terik dan panas tapi bila hari diguyur hujan aksi tersebut juga menjadi sepi.

Hal ini sesuai dengan pandangan bahwa suhu suatu lingkungan yang tinggi memiliki dampak terhadap tingkah laku sosial berupa peningkatan agresivitas. Pada tahun 1968 US Riot Comision pernah melaporkan bahwa dalam musim panas, rangkaian kerusuhan dan agresivitas massa lebih banyak terjadi di Amerika Serikat dibandingkan dengan musim-musim lainnya (Fisher et al, dalam Sarlito, Psikologi Lingkungan,1992

3. Kesenjangan generasi
Adanya perbedaan atau jurang pemisah (gap) antara generasi anak dengan orang tuanya dapat terlihat dalam bentuk hubungan komunikasi yang semakin minimal dan seringkali tidak nyambung. Kegagalan komunikasi antara orang tua dan anak diyakini sebagai salah satu penyebab timbulnya perilaku agresi pada anak.


4. Amarah
Marah merupakan emosi yang memiliki cirri-ciri aktifitas system saraf parasimpatik yang tinggi dan adanya perasaan tidak suka yang sangat kuat yang biasanya disebabkan akarena adanya kesalahan yang muingkin nyata-nyata salah atau mungkin tidak (Davidoff, Psikologi Suatu Pengantar, 1991). Pada saat amrah ada perasaan ingin menyerang, meninju, menghancurkan atau melempar sesuatu dan biasanya timbul pikiran yang kejam. Bila hal tersebut disalurkan maka terjadilah perilaku agresif.

5. Peran belajar model kekerasan
Model pahlawan-pahlawan di film-film seringkali mendapat imbalan setelah mereka melakukan tindak kekerasan. Hal bisa menjadikan penonton akan semakin mendapat penguatan bahwa hal tersebut merupakan hal yang menyenangkan dan dapat dijadikan suatu sistem nilai bagi dirinya. Dengan menyaksikan adegan kekerasan tersebut terjadi proses belajar peran model kekerasan dan hali ini menjadi sangat efektif untuk terciptanya perilaku agresif.

6. Frustasi
Frustasi terjadi bila seseorang terhalang oleh ssesuatu hal dalam mencapai suatu tujuan, kebutuhan, keinginan, pengharapan atau tindakan tertentu. Agresi merupakan salah satu cara merespon terhadap frustasi. Remaja miskin yang nakal adalah akibat dari frustasi yang behubungan dengan banyaknya waktu menganggur, keuangan yang pas-pasan dan adanya kebutuhan yang harus segera tepenuhi tetapi sulit sekali tercap[ai. Akibatnya mereka menjadi mudah marah dan berprilaku agresi.

7. Proses pendisiplinan yang keliru
Pendidikan disiplin yang otoriter dengan penerapan yang keras terutama dilakukan dengan memberikan hukuman fisik, dapat menimbulkan berbagai pengaruh yang buruk bagi remaja (Sukadji, Keluarga dan Keberhasilan Pendidikan, 1988). Pendidikan disiplin seperti akan membuat remaja menjadi seorang penakut, tidak ramah dengan orang lain, membenci orang yang memberi hukuman, kehilangan spontanitas serta kehilangan inisiatif dan pada akhirnya melampiaskan kemarahannya dalam bentuk agresi kepada orang lain.

Sejak manusia dilahirkan ke dunia ini ia akan melewati beberapa priode kehidupan hingga saat dia sampai ke liang lahad. Masa kanak-kanak, remaja, dewasa, dan kemudian menjadi orangtua, tidak lebih hanyalah merupakan suatu proses wajar dalam hidup yang berkesinambungan dari tahap-tahap pertumbuhan yang harus dilalui oleh seorang manusia. Setiap masa pertumbuhan memiliki ciri-ciri tersendiri, masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan. Demikian pula dengan masa remaja. Masa remaja sering dianggap sebagai masa yang paling rawan dalam proses kehidupan ini. Masa remaja sering menimbulkan kekuatiran bagi para orangtua. Masa remaja sering menjadi pembahasan dalam banyak seminar. Padahal bagi si remaja sendiri, masa ini adalah masa yang paling menyenangkan dalam hidupnya. Oleh karena itu, dengan mengetahui faktor penyebab seperti yang dipaparkan di atas diharapkan dapat diambil manfaat bagi para orangtua, pendidik dan terutama para remaja sendiri dalam berperilaku dan mendidik generasi berikutnya agar lebih baik sehingga aksi-aksi kekerasan baik dalam bentuk agresi verbal maupun agresi fisik dapat diminimalkan atau bahkan dihilangkan.

Khalil Gibran mengatakan bahwa anak adalah ibarat anak panah. Pertanyaannya, sudahkah anak panah ini memperoleh kebebasan untuk mengarahkan kemana yang ia tuju? Ataukah demi gengsi, atau apalah yang lain anak panah itu akan dibawa dan ditancapkan pada sasaran? Remaja adalah sebuah generasi dari suatu peradaban. Karenanya mempunyai peran strategis dalam perencanaan pembangunan dan bahkan pada arah serta pelaku pembangunan itu sendiri. Namun demikian perlakuan yang salah pada remaja baik yang nakal maupun yang tidak oleh para orangtua dan pengambil kebijakan justru akan berakibat semakin buruk pada peradaban bangsa itu.

Pertanyaan terakhir adalah sudahkan kita mengambil langkah-langkah yang tepat guna mengarahkan perbuatannya kepada hal yang lebih positif?

Daftar Pustaka
David, Jonathan Psikologi Sosial, Jakarta: Erlangga, 2005.
Koeswara, E, Agresi Manusia. Bandung: PT Erasco. 1998.
Sarlito Wirawan Sarwono, Psikologi Remaja, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2004.
Sumadi Suryabrata, Psikologi Pendidikan, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2004.
http: // www. E- psikologi. Com/ epsi/ individual detail. Asp ?id= 380

Mengevaluasi UAN 2009

Mengevaluasi UAN 2009

Sejak diberlakuakn untuk pertama kali tahun 2005 sampai tahun 2009 sekarang, Ujian Nasional (UN) belum bisa terhindar kecurangan, baik itu oknum guru yang mencuri soal maupun murid yang mendapatkan kunci jawaban lewat HP.

Setikdaknya untuk tahun ini kecurangan dalam penlaksanaan UN ditemukan di empat daerah, yakni Deliserdang (Sumatera Utara), Makassar (Sulawesi Selatan), Solo (Jawa Tengah), dan Batam (Kepulauan Riau). Delapan oknum kepala sekolah, 26 oknum guru, dan 13 orang oknum petugas tata usaha terpaksa berurusan dengan aparat hukum akibat kecurangan tersebut. Itu belum ditambah dengan kecurangan-kecurangan lainnya yang tidak terekspos ke publik.

Berpijak dari hal tersebut, maka tidaklah heran bila protes dan ktitik terus mengiringi perjalanan UN yang oleh pemerintah disebut sebagai peningkatan kualitas pendidikan nasional. Walau sudah demikian adanya, tapi itulah pemerintah tidak pernah bergeming atas pendiriannya. Bak kata pepatah, anjing menggonggong kafilah berlalu. Sebuah pertanyaan pantas diajukan, apakah benar UN relevan terhadap upaya peningkatan mutu pendidikan?

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, alangkah baiknya kalu kita sekilas menengok kualitas pendidikan di negara kita. Cara mudah untuk melihat kualitas pendidikan di sebuah negara adalah dengan melihat kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berhasil dihasilkan.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh UNDP tahun 2006 tentang indeks kualitas SDM menempatkan Indonesia pada kurtan ke-110 dari 177 negara yang diteliti. Penelitian sebelumnya membenarkan, bahwa laporan Human Development Index (HDI UNDP) pada tahun 2000? menunjukkan kalau pembangunan kualitas manusia Indonesia masih sangat memprihatinkan. Dari 174 negara di dunia, Indonesia menduduki urutan ke 109. Vietnam yang baru berkembang justru lebih baik dari Indonesia, yaitu pada urutan 108. Cina pada urutan 99, Srilangka pada urutan 84, Malaysia urutan 61, dan Singapura pada urutan 44.? Pada tahun 2002, Indonesia turun lagi ke urutan 110, dan pada tahun 2003 turun lagi ke urutan 112. Pada tahun 2004, berada di urutan 111.

Melihat hasil yang ada tersebut, itu artinya SDM kita masih sanggat memperhatinkan, lalu sebenarnya ada apa dengan dunia pendidikan kita? Sudah benarkah sistem pendidikan yang diimpelmentasikan? Sudah tepatkan filosofi pendidikan kita dalam upaya membangun SDM?

Jika sekolah-sekolah di Amerika dan Jerman tidak memberlakukan ujian akhir, karena ujian atau evaluasi merupakan tahapan yang tidak terpisah dari proses pembelajaran. Dalam situasi tersebut, kemampuan anak sudah bisa diktahui atau dijadikan estandar kelulusan siswa.

Selama dalam proses pembelajaran tersebut, bila nilai-nilai yang diperoleh siswa tidak memenuhi est�ndar yang telah ditetapkan oleh sekolah, maka siswa disuruh mengulang atau dimasukan dalam karantina yang kemudian diberi pelatihan-pelatihan secara khusus yang mendukung kemampuannya.

Saat siswa itu banyak yang tidak mampu memenuhi standar pelulusan, maka secepatnya pengelola sekolah melakukan evaluasi secara menyeluruh, seperti kondisi sarana pembelajaran, metode pengajaran yang diterapkan guru, kondisi hubungan antara orang tua dan siswa, lingkungan yang mendukung pertumbuhan emosi dan fisik siswa, dan lain sebagainya, yang kesemua aspek ini dijadikan bahan pertimbangan dalam membinanya lebih lanjut, termasuk menyiapkan proses pembelajaran yang lebih kondusif.

Siswa di Indonesia beda dengan di negara-negara tersebut. Di negeri ini, siswa masih diperlakukan layaknya zombi atau mayat hidup yang berjalan kesana-kemari yang digerakkan oleh mesin kebijakan yang represif. Dalam kasus ini jelas hak-hak strategis untuk berekspresi, mengembangkan diri, beretos belajar tinggi, atau memaninkan peran progresif dalam pembelajaran yang benar, telah dikalahkan oleh produk kebijakan yang memberlakukan siswa sebagai wayang yang harus mengikuti secara mutlak politik pendidikan yang diberlakukan pemerintah. Kasus Ujian Nasional merupakan sampel kebijakan represif yang membenarkan bahwa siswa tidak ubahnya sebagai obyek yang nasibnya ditentukan oleh negara.

Pemerintah harus mengakui kalu Ujian Nasioanl tidaklah bisa dijadikan satu-satunya faktor penentu kelulusan siswa. Sebab, kualitas dan mutu pendidikan merupakan hasil evaluasi dari tiga ranah yaitu ranah kognitif, ranah afektif dan ranah psikomotoris. Apabila ketiga hal ini tidak diperoleh dari diri siswa, maka mutu dan kualitas itu jauh dari harapan.

UN jelas-jelas tidak memenuhi tiga rahan tersebut, melaikan hanya fokus pada satu rahan, yaitu ranah kognitif. Idealnya, UN itu hanya alat evaluasi nasional tapi bukan penentu kelulusan siswa di akhir masa setudinya. Bagaimana mungkin jerih payah siswa selama tiga tahun hanya ditentukan dalam waktu tiga hari dan dalam mata pelajaran tertentu saja?

Maka jangan disalahkan kalau mereka menjadi siswa yang pragmatis, yang tak mau mengikuti proses pembelajaran bertele-tele, atau belajar tidak serius, tidak mau susah-susah mengerjakan pekerjaan rumah (PR), dan kerja keras lainnya, karena mereka menilai, apapun yang diperbuatnya selama proses pembelajaran, tidak akan memberikan kontribusi terhadap kelulusannya.

Harapan saya sebagai mahasiswa jurusan pendidikan dan kelak akan berkecimpung di dunia pendidikan, Ujian Nasional lebih baik ditiadakan. Kembalikan evaluasi siswa kepada sekolah, sebagaimana amanat UU (UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Pasal 58). UN cukup difungsikan sebagai pemetaan kualitas saja yang kemudian dijadikan pemerintah sebagai salah satu landasan untuk memperbaiki layanan pendidikan.


Guruku, Pahlawanku

Guruku, Pahlawanku

Kurang lebih satu tahun yang lalu terjadi suatu fenomena yang sangat mengejutkan, adalah adanya sejumlah guru yang melakukan aksi baik di Ibu Kota maupuan di daerah-daerah lainnya, baik itu dalam rangka menuntut peningkatan kesejahteraan guru ataupun lain sebagainya. Komentarpun bermunculan dalam berbagai corak yang bersifat mendukung, menyesalkan, sinis, atau acuh, atau menilai dengan bermacam-macam tudingan. Memang disadari bahwa kurang tepat kalau guru melakukan aksi berupa demo, sebab hal itu tidak sesuai dengan tuntutan jatidiri guru sebagai sumber nilai-nilai normatif. Akan tetapi dari sisi lain dapat dikatakan bahwa perbuatan itu sebagai sesuatu yang wajar terjadi.

Sesungguhnya yang nampak itu hanyalah sebagaian kecil saja dari permmasalahan besar yang ada di sekitar guru itu, seperti gunung es yang sebagaian besar berada di bawah laut. Kalau mau melihat dalam cakrawala yang cukup luas disertai daya nalar yang jernih dan empatik serta sikap yang arif, maka apa yang terjadi dalam bentuk demo merupakan suatu bentuk dinamika prilaku para guru sebagi manusia biasa. Tuntutan kenaikan kesejahteraan hidup merupak puncak gunung es yang nampak di permukaan laut, akan tetapi permasalah besarnya adalah kondisi kekecewaan yan telah terpendam dalam kurun waktu yang cukup lama seusia negara dan bangsa ini.

Berangkat dari penjelasan di atas, maka permasalahan atau tantangan yang terkait dengan kondisi guru dan memerlukan perhatian dalam upaya menanganinya antara lain sebagai berikut.

1.Kuantitas, kualitas, dan distribusi
Dari aspek kuantitas, jumlah guru yang ada masih dirasakan belum cukup untuk menghadapi pertambahan sisiwa serta tuntutan pembangunan sekarang. Dari aspek kulaitas, sebagian besar guru-guru dewasa ini masih belum memiliki pendidikan minimal serta kompempetensi yang dituntut. Dari aspek penyebarannya, masih terdapat ketidakseimbangan penyebaran guru antar sekolah dan antar daerah. Dari aspek kesesuaiannya, di SLTA dan SM, masih terdapat ketidaksepadanan guru berdasarkan mata pelajarannya.

2.Kesejahteraan
Dari keadilan kesejahteraan guru, masih ada beberapa kesenjangan yang dirasakan sebagai perilakukan diskriminatif para guru seperti antara guru dengan PNS lain. Dari aspek imbalan jasa, baik yang bersifat materi maupun non-materi, harus diakui masih jauh dari �memberikan kepuasan� dan �keadilan�. Pendapatan yang diperoleh guru dibandingkan dengan tugas dan tanggung jawabnya masih sangat jauh. Hubungan atar pribadi, yang sampai saat ini masih dirasakan belum memberikan perwujudan yang memuaskan. Kondisi kerja para guru, baik yang bersifat fisik maupun non fisik masih belum memberikan derajat kepuasan, meskipun relatif lebih baik dibandingkan dengan masa lalu. Namun tempat mengajar yang belum memenuhi dapat mempengaruhi kondisi kerja guru yang pada gilirannya akan berpengaruh pada semangat dan kepuasan kerja. Kasusnya adalah kelas bocor, lantai pecah, ruang kelas roboh, kekurangan alat bantu, halaman sempit dan kotor, dsb. Selanjutnya adalah kesempatan meningkatkan dan mengembangkan karir yang masih sulit diakses oleh guru. Dan yang terakhir adalah sistem pengolongan dan jenjang karir guru, yang ada sekarang belum memberikan rangsangan motivasi kerja.

3.Manajemen Guru
Dari sudut pandang manjemen SDM guru, guru masih berada dalam pengelolaan yang berisifat biokratis-administratif yang kurang berlandaskan paradigma pendidikan (antara lain manajemen pemerintahan, kekuasaan, politik, dsb.). dari aspek unsur dan prosesnya, masih ada kekurangterpaduan atara sisitem pendidikan, rekrutmen, pengangkatan, penempatan, supervisi, dan pembinanan guru.

4.Penghargaan Terhadap Guru
Sperti dikemukakan di atas, hingga saat ini guru belum mendapatkan penghargaan yang memadai. Selama ini pemerintah telah berusaha untuk memberikan penghargaan kepada guru dalam bentuk pemilihan guru teladan, lomba kreatifitas guru, guru berprestasi, dsb. Meskipun belum meberikan motivsi kepada para guru. Sebutan �pahlawan tampa tanda jasa� lebih banyak dipersepsi sebagai pelecehan ketimbang penghargaan.

5.Pendidikan Guru
Sistem pendidikan guru baik pra-jabatan maupun dalam jabatan masih belum memberikan jaminan dihasilkannya guru yang bermutu dan berkewenangan disamping belum terkait dengan sisitem lainnya. Pendidikan guru terlalu menekankan pada sisi akademik dan kurang memperhatikan pebgembangan keperibadian disamping kurangnya keterkaitan dengan tuntutan perkembangan lingkungan.

Melihat begitu banyaknya masalah dan tantangan yang harus dihadapi guru baik di masa sekarang maupun masa yang akan datang, maka guru harus memiliki kompetensi-kompetensi yang akan membantunya menghadapi permasalahan tersebut. Sehingga pada akhirnya tujuan pendidikan yang telah dicanangkan akan bisa tercapai. Adapau kompetensi tersebut adalah:

1.Kompetensi Pedagogik. Yang meliputi: a) pemahaman wawasan atau landasan kependidikan; b) pemahaman terhadap peserta didik; c) pengembangan kurikulum/silabus; d) perancangan pembelajaran; e) pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis; f) evaluasi hasil belajar; g) pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

2.Kompetensi Personal. Yaitu merupakan kemampuan keperibadian yang; a) mantap; b) stabil; c) dewasa; d) arif dan bijaksana; e) berwibawa f) berahlak mulia;g) menjadi teladan bagi peserta didik; h) mengevaluasi kinerja sendiri; dan i) mengembangkan diri secara berkelanjutan.

3.Kompetensi Sosial. Yaitu merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk: a) berkomunikasi lisan dan tulisan; b) menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional; c) bergaul secara efekti dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua / wali peserta didki; dan d) bergaul secara sentun dengan masyarakat sekitar.

4.Kompetensi Profesional. Meupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secar luas dan mendalam meliputi: a) konsep, struktur, dan metode kelilmuan/teknologi/seni yang koheren dengan materi ajar; b) materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah: c) hubungan konsep antara mata pelajaran terkait; d) penerapan konsep kelimuan dalam kehidupan sehari-hari: kompetensi profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional.

Sejalan dengan kehidupan global, peran dan tanggung jawab guru pada masa yang mendatang akan semakin kompeks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai penigkatan dan penyesuaian penguasaan kompetensinya. Sehingga guru harus lebih dinamis dan kreatif dalam mengembangkan proses pembelajran siswa. Jika guru tidak memahami mekanisme dan pola penyebaran informasi yang semakin capat, ia akan terpuruk secara profesional. Untuk menghadapi tantangan profesional tersebut, guru perlu berfikir secara antisipatif dan proaktif. Artinya, guru harus melakukan pembaharuan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya secara terus menerus.

Di samping itu, guru masa depan harus paham akan penelitian guna mendukung efektifitas pembelajaran yang dilaksanaknnya, sehingga dengan dukungan hasil penelitian guru tidak terjebak pada praktek pembelajran yang menurut asumsi mereka efektif, namun kenyataannya justru mematikan kreatifitas para siswanya. Begitu juga dengan hasil penelitian yang mutaakhir, memungkinkan guru untuk mengembangkaan pembelajran yang bervariasi dari tahun ketahun, disesuaikan dengan kontek ilmu pengetahun dan teknologi yang sedang berlangsung.
Akhirnya, setelah setahun peristiwa tersebut berlalu. Apakah sudah ada sebuah perbaikan yang cukup signifikan? Maju terus para guru Indonesia!!!!!

Menimbang Pro-Kontra Fatwa Haram Rokok

PENIKMAT rokok dan industri rokok dirundung cemas.Ini terkait rencana pertemuan Itjima� Ulama Komisi Fatwa MUI Se-Indonesia di Padang Panjang,Sumatera Barat, 23�26 Januari 2009.

Mereka cemas karena sangat mungkin kebiasaan dan bisnis yang mereka jalankan selama ini akan diharamkan. Jikafatwatersebutbenar-benarturun,hampirdipastikan tingkat konsumsi rokok akan anjlok karena mayoritas perokok adalah umat Islam.

Lalu bagi industri rokok Tanah Air fatwa ini akan menjadi alamat buruk bagi masa depan usaha mereka. Munculnya penggiringan wacana merokok ke dalam aturan agama bersumber dari satu persoalan pokok, yakni dampak terhadap kesehatan manusia.

Fakta memang menunjukkan racun utama pada rokok seperti tar, nikotin, dan karbon monoksida membuat pengisap asap rokok mengalami risiko 14 kali lebih besar terkena kanker paruparu, mulut, dan tenggorokan, dan puluhan jenis penyakit membahayakan lainnya.

Alasan inilah yang menjadi landasan moral untuk mendorong ulama mengeluarkan fatwa haram.Untuk lebih meyakinkan bahwa merokok tidak sekadar makruh seperti diyakini sebagian besar ulama saat ini, kalangan profatwa haram mencoba menganalogikan akibat dari perilaku mengonsumsi rokok seperti mengonsumsi minuman keras, yaitu membahayakan�baik harta maupun badan.

Bisa dipastikan pula upaya mengharamkan rokok tidak akan semudah membalik tangan. Teriakan menentang fatwa haram jauh hari sudah nyaring terdengar.Bukan hanya dari kalangan pengusaha dan perokok, petani tembakau, buruh pabrik,dan pemerintah pun merasa terancam.

Bisa dibayangkan bagaimana nasib petani di Temanggung dan Madura jika tembakau yang selama ini menjadi gantungan hidup mereka tidak bisa dijual. Bagaimana jadinya jika puluhan ribu buruh linting di PT Gudang Garam, HM Sampoerna, Djarum, dan Bentoel tidak lagi bisa bekerja karena pabrik mereka gulung tikar.

Menurut catatan, tidak kurang dari 6,4 juta penduduk Indonesia bergantung pada industri rokok, dengan efek ganda mencapai 20 juta orang,yaitu mereka yang membuka usaha penitipan sepeda, kantin, maupun kontrakan dan sebagainya. Pemerintah juga tak kalah kelabakan.

Dari cukai rokok saja pemerintah bisa meraup pemasukan Rp50 triliun atau setara 5% APBN 2008 yang mencapai Rp1.000 triliun. Jumlah ini belum termasuk pemasukan dari iklan, percetakan,dan sektor industri lain yang terkait rokok.Dana sebesar ini sangat bermanfaat untuk membiayai program pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur.

Melihat kontribusi nyata ini, tentu para ulama harus melakukan pendekatan yang arif dan bijaksana, sehingga fatwa yang akan diambil tidak menimbulkan problem baru yangtakkalahberatnya.Apalagiditengah merebaknya PHK massal akibat krisis global.

MUI bisa mengambil opsi jalan tengah dengan menunda fatwa haram sembari menunggu semua pihak sudah siap menerima fatwa tersebut.Penundaan bisa disesuaikan dengan tahapan orientasi industri rokok,yakni periode 2007�2010 (pro-income),2010�2015 (pro-job),dan 2015�2020 (pro-health).

Atau jika kondisi masyarakat menjadi pertimbangan utama, MUI tidak mengharamkan rokok, tapi mendorong berjalanan sistem yang membatasi ruang gerak konsumsi rokok. Pilihan ini berdasarkan realitas bahwa aturan larangan merokok seperti diterapkan DKI Jakarta melalui Perda No 2/2006 tentang Pengendalian Pencemaran Udara ternyata tidak efektif.

MUIbisajugamendorongpemerintah-pemerintahdaerah dan pemerintah pusat agar merevisi atau membuat aturan larangan rokok lebih tegas dan dengan sanksi lebih keras.Denganadanya punishment yang lebih menakutkan, masyarakat yang terbiasa seenaknya merokok akan berpikir ulang.

Selainitu,MUImengeluarkanrekomendasiyangmeminta pemerintah pusat membatasi peredaran rokok seperti halnya pengaturan penjualan minuman keras,meningkatkan besaran cukai rokok,atau mengencangkan tensi peringatan bahaya merokok seperti tertera di bungkus rokok selama ini.

Seperti di Eropa, peringatan bahaya rokok tidak cukup dengan pengumuman �Merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung,impotensi dan gangguan kehamilan�, tapi disertai gambar yang mempertunjukkan penyakit yang diderita perokok.Jika peraturan daerah maupun peraturan pemerintah serius dijalankan, tanpa fatwa haram pun jumlah perokok akan berkurang dengan sendirinya.(*)

http://www.seputar-indonesia.com/
Back To Top